Penyuluhan Hukum Kesehatan serta Layanan Kesehatan:Wujudkan Lingkungan Masyarakat Pancoran Yang Sehat dan Cerdas
Keywords:
berita hoax vaksinasi, vaksin covid-19, aspek hukum berita hoaxAbstract
Berita bohong atau fake/false news atau hoax selama pandemi covid-19 di Indonesia periode awal 2020 sampai akhir 2021 sangat marak diberbagai media sosial dan juga media elektronik yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya hate speech dan bahkan hate crimes terhadap berbagai kebijakan yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk mencegah dan mengakhiri pandemi covid-19. Pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Jl. Pancoran Buntu II RT.006 RW.002, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dalam rangka program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian kepada kondisi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di tengah pandemi Covid-19. FH UKI melakukan penyuluhan hukum tentang kesehatan serta layanan kesehatan dengan tema: Aspek Hukum Berita Hoax Vaksinasi Di Masa Pandemi Covid-19. PKM dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi, tanya jawab serta dilakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner kepada peserta. Pengabdian dilaksanakan oleh tim dosen FH UKI yang berkompeten di bidang hukum ekonomi dan telematika. Hasil dari PKM penyuluhan hukum kesehatan memberikan hasil sebagai meningkatnya pengetahuan dan pemahaman warga Jl. Pancoran Buntu II RT.006 RW.002 tentang aspek hukum berita hoax vaksinasi yang dialami mereka